
Batas Akhir Lapor SPT Tahunan WP Orang Pribadi
KPP puncak mengingatkan seluruh wajib pajak orang pribadi di puncak agar melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →Kabar terbaru, pengumuman, dan informasi penting seputar perpajakan dan layanan KPP puncak di puncak.

KPP puncak mengingatkan seluruh wajib pajak orang pribadi di puncak agar melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret melalui e-Filing.
Baca selengkapnya →
KPP puncak menggelar sosialisasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) untuk wajib pajak badan dan UMKM di puncak.
Baca selengkapnya →
Kantor Pelayanan Pajak puncak berhasil melampaui target penerimaan tahunan, mencerminkan kepatuhan wajib pajak yang meningkat di wilayah ini.
Baca selengkapnya →
Seluruh pegawai KPP puncak mengikuti pelatihan integritas dan kode etik sebagai komitmen Kementerian Keuangan bebas pungli.
Baca selengkapnya →
TPT KPP puncak puncak kini lebih nyaman dengan ruang tunggu yang lega, loket digital, dan akses ramah disabilitas.
Baca selengkapnya →
KPP puncak mengingatkan pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar untuk memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% sesuai PP 55/2022.
Baca selengkapnya →
Program edukasi inklusi pajak untuk pelajar SMA/SMK di puncak dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak usia dini.
Baca selengkapnya →
Wajib pajak di puncak dapat mengaktivasi EFIN melalui KPP puncak atau via Kring Pajak 1500200 untuk akses DJP Online.
Baca selengkapnya →
KPP puncak mempercepat proses pengembalian pendahuluan pajak untuk wajib pajak patuh di puncak sesuai PMK 39/2018.
Baca selengkapnya →Akses Cepat